Book Appointment Now

PENGUMUMAN PERUBAHAN NAMA
PENGUMUMAN PERUBAHAN NAMA
Berdasarkan :
- Undang-Undang nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
- Akta Perubahan Anggaran Dasar PT. BPR Dana Selaras Sentosa No. 01 tanggal 2 Desember 2024.
- Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-0077998.AH.01.02.TAHUN 2024 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas PT Bank Perekonomian Rakyat Dana Selaras Sentosa.
- Keputusan Kepala OJK Provinsi Lampung No. 101/KO.173/2024 tanggal 12 Desember 2024 tentang Perubahan Nama Bank Perkreditan Rakyat Dana Selaras Sentosa Menjadi Bank Perekonomian Rakyat Dana Selaras Sentosa.
Bersama ini kami informasikan perubahan nama Perseroan sebagai berikut:
PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT DANA SELARAS SENTOSA
Menjadi
PT. BANK PEREKONOMIAN RAKYAT DANA SELARAS SENTOSA
Sehubungan dengan hal tersebut, kami sampaikan juga:
Segala fasilitas, manfaat dan fitur serta syarat dan ketentuan lainnya yang saat ini berlaku terkait dengan layanan Perbankan tidak mengalami perubahan sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.
Seluruh hubungan hukum, Perjanjian/Kontrak, baik dengan nasabah maupun dengan Mitra Usaha (business client/vendor) yang masih menggunakan nama PT Bank Perkreditan Rakyat Dana Selaras Sentosa disingkat menjadi PT. BPR Dana Selaras Sentosa masih tetap berlaku sampai dengan tanggal berakhirnya perjanjian/kontrak yang bersangkutan.
Warkat Bank (Bilyet Deposito, Tabungan ataupun warkat Bank dalam bentuk lainnya) yang memuat nama PT Bank Perkreditan Rakyat Dana Selaras Sentosa disingkat PT. BPR Dana Selaras Sentosa tetap dapat digunakan sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.


