PRODUK BPR DANA SELARAS SENTOSA
BPR Dana Selaras Sentosa memiliki produk dalam bentuk simpanan dan pinjaman
1. Tabungan Sentosa
2. Deposito Berjangka
3. Pinjaman

TABUNGAN
Produk simpanan yang dimiliki BPR Dana Selaras Sentosa yaitu Tabungan Sentosa yang memiliki bunga menarik. Suku bunga tabungan pada BPR Darsa menggunakan system Tiering Treshold dengan pembagian sebagai berikut :

SALDO RATA-RATA SUKU BUNGA
Rp.25.000,- s/d Rp.7.500.000,- 2%
Rp.7.500.001,- s/d Rp.25.000.000,- 2.5%
Rp.25.000.001,- s/d Rp.50.000.000,- 3%
>Rp.50.000.000,- 3.5%

Syarat pembukaan rekening Tabungan Sentosa :
1. Kartu Tanda Penduduk
2. Kartu Keluarga
3. NPWP
4. Anggaran Dasar dan perubahannya, Kartu Identitas Asli serta dilengkapi SIUP, SITU, NPWP, TDP dan NIB untuk penabung yang tercatat atas nama Badan Usaha (PT/CV/PD) dan Yayasan

DEPOSITO
Deposito berjangka adalah produk bank sejenis tabungan, dimana uang yang disetorkan dalam deposito berjangka tidak boleh ditarik nasabah dan baru bisa dicairkan sesuai dengan tanggal jatuh temponya.
“Deposito pada BPR Dana Selaras Sentosa dijamin oleh LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) sampai sebesar 2 Milyar Rupiah per Nasabah.”

Tingkat suku bunga penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) klik disini

NOMINAL

SUKU BUNGA

< Rp.100 Juta (1,3,6,12 Bulan) 4.25%
> Rp.100 Juta (1 Bulan) 4.50%
> Rp.100 Juta (3 dan 6 Bulan) 4.75%
> Rp.100 Juta (12 Bulan) 5.00%

PINJAMAN
Pinjaman/kredit yang diberikan oleh BPR Dana Selaras Sentosa bertujuan untuk membantu pengusaha UMKM yang ingin mengembangkan usahanya yang sudah berjalan menjadi lebih besar lagi. Pinjaman/Kredit yang diberikan dilakukan dengan mengutamakan prinsip kehati-hatian (Prudential). Di BPR Dana Selaras Sentosa memiliki 4 produk pinjaman/kredit yaitu :
1. Kredit Modal Kerja
2. Kredit Investasi
3. Kredit Multiguna
4. Kredit Rekening Koran
Syarat Pengajuan Kredit :
1. Foto copy Identitas Suami/Istri (KTP, KK, Akta Nikah, Surat Cerai) yang masih berlaku.
2. Foto copy NPWP.
3. Foto copy Slip Gaji (karyawan).
4. Foto copy dokumen jaminan (SHM, SHGB, BPKB).
5. Foto copy rekening Listrik/PDAM/Telepon.
6. Foto copy dokumen usaha (SIUP, SITU, TDP, HO, SKU)/NIB.
7. Foto copy PBB tahun terakhir.
8. Foto copy buku tabungan 3 bulan terakhir.